Saku Celana Berisi 37 Paket Sabu, Satu Orang Pengedar Diamankan Polres Aceh Tenggara

- Redaksi

Senin, 14 September 2026 - 13:00 WIB

506 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

ACEH TENGGARA – Tim Opsnal Sat Resnarkoba Polres Aceh Tenggara mengamankan seorang pria berinisial T.S.P. (39) dalam pengungkapan tindak pidana narkotika di Desa Permata Musara, Kecamatan Leuser, Minggu (13/9/2026) sekitar pukul 17.00 WIB.

Pengungkapan ini bermula dari informasi masyarakat yang menyebut adanya peredaran sabu di wilayah tersebut. Menindaklanjuti laporan itu, personel Unit Opsnal Sat Resnarkoba bergerak melakukan penyelidikan hingga akhirnya mengarah kepada T.S.P, warga Desa Perapat Hilir, Kecamatan Babussalam.

Petugas kemudian mengamankan yang bersangkutan dan melakukan pemeriksaan. Dari penggeledahan, polisi menemukan 37 paket sabu yang dikemas dalam plastik bening dan disimpan di dalam sebuah kantong plastik putih.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Yang menarik, puluhan paket tersebut ditemukan di saku celana bagian belakang sebelah kanan yang dikenakan pelaku. Barang bukti sabu tersebut memiliki berat 4,47 gram.

Selain 37 paket sabu, petugas turut mengamankan dua pipet bening, tiga plastik klip bening, satu kantong plastik putih dan satu unit handphone Realme warna cream.

Dalam pemeriksaan awal, T.S.P. mengakui bahwa barang bukti narkotika yang ditemukan tersebut merupakan miliknya. Selanjutnya, terduga pelaku bersama seluruh barang bukti dibawa ke Mapolres Aceh Tenggara untuk menjalani proses penyidikan lebih lanjut.

Kapolres Aceh Tenggara AKBP Rujiyanto Dwi Poernomo, S.H., S.I.K., CPHR., CBA. melalui Kasi Humas Ipda Patar mengatakan, pengungkapan tersebut tidak terlepas dari peran masyarakat yang berani memberikan informasi kepada kepolisian.

“Kami terus membuka ruang bagi masyarakat untuk menyampaikan informasi terkait peredaran narkotika. Setiap informasi akan ditindaklanjuti oleh personel melalui proses penyelidikan. Peran masyarakat sangat penting karena pemberantasan narkotika membutuhkan kerja sama dan kepedulian kita bersama,” ungkap Ipda Patar.

Menurutnya, jajaran Polres Aceh Tenggara akan terus meningkatkan upaya pemberantasan narkotika serta mempersempit ruang bagi para pelaku untuk menjalankan aktivitas peredaran barang terlarang tersebut.

Pengungkapan 37 paket sabu ini menjadi salah satu langkah nyata Polres Aceh Tenggara dalam menjaga masyarakat dari ancaman narkotika sekaligus memperkuat komitmen untuk menciptakan lingkungan yang aman dan bebas dari peredaran narkoba.(Red)

Berita Terkait

Pelayanan Gigi Keliling Polres Aceh Tenggara Curi Perhatian Ketua Umum Bhayangkari di Aceh Tamiang
Gerak Cepat Unit Identifikasi Polres Aceh Tenggara, Tangani TKP Warga Meninggal di Perapat Sepakat
Malam Hari, Polsek Lawe Sigala-gala Gelar Razia KRYD, Cegah Gangguan Kamtibmas
Strong Point Pagi Hari, Personel Polres Aceh Tenggara Perkuat Pengaturan Lalu Lintas di Titik Rawan
Polres Aceh Tenggara Tingkatkan Kesiapsiagaan, Hadapi Potensi Bencana dengan Respons Cepat
Di Tengah Musibah, Kapolres dan Bupati Aceh Tenggara Hadir Menguatkan Korban Kebakaran
46 Knalpot Brong Dimusnahkan, Polres Aceh Tenggara Tegaskan Komitmen Tertib Berlalu Lintas
Puluhan Paket Sabu Diungkap di Aceh Tenggara, LSM Kompak Apresiasi Kinerja Kapolres Aceh Tenggara

Berita Terkait

Kamis, 24 September 2026 - 01:01 WIB

Bongkar Dalih Legalisasi Tambang: Sengketa Geunang Bukti Izin PT AJB Bukan Sertifikat Kepemilikan

Berita Terbaru