Knalpot Brong Mengusik Kenyamanan, Polres Aceh Tenggara Tegaskan Knalpot Brong Bakal Ditindak

- Redaksi

Selasa, 8 September 2026 - 18:49 WIB

507 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

ACEH TENGGARA— Polres Aceh Tenggara kembali mengingatkan masyarakat, khususnya para pengendara sepeda motor, untuk tidak menggunakan knalpot brong yang tidak sesuai dengan spesifikasi teknis kendaraan.

Penggunaan knalpot brong dinilai tidak hanya mengganggu ketertiban umum, tetapi juga dapat mengurangi kenyamanan masyarakat serta berpotensi mengganggu konsentrasi pengguna jalan lainnya.

Kapolres Aceh Tenggara AKBP Rujiyanto Dwi Poernomo, S.H., S.I.K., CPHR., CBA. Melalui Kasi Humas Polres Aceh Tenggara Ipda Patar menegaskan bahwa jajaran Polres Aceh Tenggara akan mengambil tindakan tegas terhadap kendaraan yang menggunakan knalpot tidak sesuai ketentuan.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Knalpot standar bukan hanya mematuhi aturan, tetapi juga bentuk kepedulian dan penghormatan terhadap kenyamanan sesama pengguna jalan dan masyarakat,” Pesan Kasi Humas

Dalam penertiban di lapangan, personel akan mengedepankan tindakan yang profesional, humanis dan sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku.

Mari bersama-sama tertib berlalu lintas. Hindari penggunaan knalpot brong dan jadikan jalan raya sebagai ruang bersama yang aman serta nyaman bagi semua. (Red)

Berita Terkait

Pelayanan Gigi Keliling Polres Aceh Tenggara Curi Perhatian Ketua Umum Bhayangkari di Aceh Tamiang
Gerak Cepat Unit Identifikasi Polres Aceh Tenggara, Tangani TKP Warga Meninggal di Perapat Sepakat
Malam Hari, Polsek Lawe Sigala-gala Gelar Razia KRYD, Cegah Gangguan Kamtibmas
Strong Point Pagi Hari, Personel Polres Aceh Tenggara Perkuat Pengaturan Lalu Lintas di Titik Rawan
Polres Aceh Tenggara Tingkatkan Kesiapsiagaan, Hadapi Potensi Bencana dengan Respons Cepat
Di Tengah Musibah, Kapolres dan Bupati Aceh Tenggara Hadir Menguatkan Korban Kebakaran
46 Knalpot Brong Dimusnahkan, Polres Aceh Tenggara Tegaskan Komitmen Tertib Berlalu Lintas
Puluhan Paket Sabu Diungkap di Aceh Tenggara, LSM Kompak Apresiasi Kinerja Kapolres Aceh Tenggara

Berita Terkait

Kamis, 24 September 2026 - 01:01 WIB

Bongkar Dalih Legalisasi Tambang: Sengketa Geunang Bukti Izin PT AJB Bukan Sertifikat Kepemilikan

Berita Terbaru