Peredaran Ganja Dibongkar, Polres Aceh Tenggara Amankan 3 Pelaku dan 708,82 Gram Barang Bukti

- Redaksi

Sabtu, 29 Agustus 2026 - 15:07 WIB

506 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

ACEH TENGGARA —Keresahan warga terhadap maraknya peredaran narkotika jenis ganja di Desa Makmur Jaya, Kecamatan Darul Hasanah, akhirnya berujung pada pengungkapan oleh kepolisian.

Menindaklanjuti informasi masyarakat, Tim Opsnal Satresnarkoba Polres Aceh Tenggara bergerak melakukan penyelidikan. Hasilnya, tiga pria diamankan di sebuah kebun milik warga pada Kamis (27/8/2026) sekitar pukul 17.00 WIB.

Tiga pria tersebut yakni S (47) Warga Desa Makmur Jaya Kecamatan Darul Hasanah , K (51) Warga Desa Lawe Beringin kecamatan Ketambe, dan UF (32) Warga Desa Lawe Pinis Kecataman Darul Hasanah .

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Saat dilakukan pemeriksaan, petugas menemukan satu tas ransel warna coklat berisi ganja. Polisi juga menemukan satu bungkus ganja yang dibalut kertas warna coklat dan disembunyikan di balik batu.

Dari lokasi, petugas mengamankan ganja dalam beberapa kemasan, yakni 310,86 gram, 120,12 gram, 254,3 gram, 12,14 gram, dan 11,4 gram, dengan total keseluruhan 708,82 gram.

Selain ganja, turut diamankan uang tunai Rp20.000, satu tas ransel warna coklat, serta 57 lembar kertas warna coklat.

Kapolres Aceh Tenggara AKBP Rujiyanto Dwi Poernomo, S.H., S.I.K., CPHR., CBA. melalui Kasi Humas Polres Aceh Tenggara Ipda Patar menegaskan bahwa akan terus melakukan pemberantasan terhadap peredaran dan penyalahgunaan narkotika di wilayah hukum Polres Aceh Tenggara.

Kapolres juga mengapresiasi peran masyarakat yang memberikan informasi kepada kepolisian.

“Kami mengajak masyarakat untuk terus berperan aktif memberikan informasi apabila mengetahui adanya peredaran narkotika. Bersama-sama kita putus mata rantai narkoba demi melindungi generasi dan menciptakan Aceh Tenggara yang aman dan bebas dari narkotika,” tegasnya

Selanjutnya, ketiga pria tersebut beserta seluruh barang bukti dibawa ke Polres Aceh Tenggara untuk menjalani proses penyidikan lebih lanjut sesuai hukum yang berlaku.

Polres Aceh Tenggara menegaskan: perang terhadap narkoba tidak akan berhenti. (Red)

Berita Terkait

Pelayanan Gigi Keliling Polres Aceh Tenggara Curi Perhatian Ketua Umum Bhayangkari di Aceh Tamiang
Gerak Cepat Unit Identifikasi Polres Aceh Tenggara, Tangani TKP Warga Meninggal di Perapat Sepakat
Malam Hari, Polsek Lawe Sigala-gala Gelar Razia KRYD, Cegah Gangguan Kamtibmas
Strong Point Pagi Hari, Personel Polres Aceh Tenggara Perkuat Pengaturan Lalu Lintas di Titik Rawan
Polres Aceh Tenggara Tingkatkan Kesiapsiagaan, Hadapi Potensi Bencana dengan Respons Cepat
Di Tengah Musibah, Kapolres dan Bupati Aceh Tenggara Hadir Menguatkan Korban Kebakaran
46 Knalpot Brong Dimusnahkan, Polres Aceh Tenggara Tegaskan Komitmen Tertib Berlalu Lintas
Puluhan Paket Sabu Diungkap di Aceh Tenggara, LSM Kompak Apresiasi Kinerja Kapolres Aceh Tenggara

Berita Terkait

Kamis, 24 September 2026 - 01:01 WIB

Bongkar Dalih Legalisasi Tambang: Sengketa Geunang Bukti Izin PT AJB Bukan Sertifikat Kepemilikan

Berita Terbaru