Informasi Warga Ditindaklanjuti, Sabu 0,36 Gram Berhasil Diamankan Satresnarkoba Polres Aceh Tenggara

- Redaksi

Rabu, 12 Agustus 2026 - 13:35 WIB

5031 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Aceh Tenggara – Berawal dari informasi masyarakat yang resah terhadap peredaran narkotika, Tim Opsnal Satresnarkoba Polres Aceh Tenggara bergerak melakukan penyelidikan hingga berhasil mengamankan seorang pria berinisial H.P. (46) yang menguasai dan menjual narkotika jenis sabu.

H.P. warga Desa Lawe Loning Gabungan, Kecamatan Lawe Sigala Gala, Kabupaten Aceh Tenggara, diamankan pada Selasa (11/8/2026) sekitar pukul 17.30 WIB di Desa Lawe Loning Gabungan.

Pengungkapan kasus ini bermula dari informasi masyarakat mengenai maraknya peredaran narkotika jenis sabu yang dinilai telah meresahkan warga di Desa Lawe Loning Gabungan. Menindaklanjuti informasi tersebut, personel Unit Opsnal Satresnarkoba Polres Aceh Tenggara kemudian melakukan penyelidikan di wilayah tersebut.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Setelah dilakukan penyelidikan lebih lanjut, petugas berhasil mengamankan H.P. yang selama ini menguasai narkotika jenis sabu di wilayah Desa Lawe Loning Gabungan.

Saat dilakukan pemeriksaan terhadap dirinya, petugas tidak menemukan barang bukti narkotika. Namun, petugas kemudian melanjutkan pemeriksaan dan penggeledahan di sebuah lapo/kedai tuak yang menjadi lokasi H.P. berada.

Dari hasil penggeledahan, petugas menemukan empat bungkus narkotika jenis sabu yang dibungkus menggunakan plastik warna putih bening dengan berat 0,36 gram. Barang bukti tersebut ditemukan di bawah meja, tepat di tempat H.P. duduk.

Selain narkotika jenis sabu, petugas turut mengamankan satu lembar kertas timah rokok dan satu unit sepeda motor Honda Supra X.

Dalam pemeriksaan awal, H.P. mengakui bahwa seluruh barang bukti yang ditemukan tersebut merupakan miliknya. Ia juga mengakui bahwa dirinya selama ini sering menjual dan menguasai narkotika jenis sabu.

Kapolres Aceh Tenggara AKBP Rujiyanto Dwi Poernomo, S.H., S.I.K., CPHR., CBA. melalui Kasi Humas Ipda Patar menegaskan bahwa Polres Aceh Tenggara akan terus melakukan pemberantasan terhadap penyalahgunaan dan peredaran narkotika di seluruh wilayah hukum Polres Aceh Tenggara.

Kapolres juga mengapresiasi peran masyarakat yang telah memberikan informasi kepada kepolisian. Menurutnya, informasi masyarakat sangat membantu petugas dalam mengungkap aktivitas peredaran narkotika yang dapat merusak generasi muda.(red)

Berita Terkait

Pelayanan Gigi Keliling Polres Aceh Tenggara Curi Perhatian Ketua Umum Bhayangkari di Aceh Tamiang
Gerak Cepat Unit Identifikasi Polres Aceh Tenggara, Tangani TKP Warga Meninggal di Perapat Sepakat
Malam Hari, Polsek Lawe Sigala-gala Gelar Razia KRYD, Cegah Gangguan Kamtibmas
Strong Point Pagi Hari, Personel Polres Aceh Tenggara Perkuat Pengaturan Lalu Lintas di Titik Rawan
Polres Aceh Tenggara Tingkatkan Kesiapsiagaan, Hadapi Potensi Bencana dengan Respons Cepat
Di Tengah Musibah, Kapolres dan Bupati Aceh Tenggara Hadir Menguatkan Korban Kebakaran
46 Knalpot Brong Dimusnahkan, Polres Aceh Tenggara Tegaskan Komitmen Tertib Berlalu Lintas
Puluhan Paket Sabu Diungkap di Aceh Tenggara, LSM Kompak Apresiasi Kinerja Kapolres Aceh Tenggara

Berita Terkait

Kamis, 24 September 2026 - 01:01 WIB

Bongkar Dalih Legalisasi Tambang: Sengketa Geunang Bukti Izin PT AJB Bukan Sertifikat Kepemilikan

Berita Terbaru