Berawal dari Laporan Warga, Tim Opsnal Satresnarkoba Polres Agara Bongkar Peredaran Sabu di Lawe Alas

- Redaksi

Jumat, 31 Juli 2026 - 22:23 WIB

507 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Aceh Tenggara – Komitmen Polres Aceh Tenggara dalam memutus mata rantai peredaran narkotika terus membuahkan hasil. Berbekal informasi masyarakat dan hasil pengembangan penyelidikan, Tim Opsnal Satresnarkoba Polres Aceh Tenggara mengamankan seorang pria berinisial R.P. (21), warga Desa Kuta I Kecamatan Lawe Alas, yang terlibat dalam peredaran narkotika jenis sabu.

Penangkapan dilakukan pada Rabu (29/7/2026) sekitar pukul 20.30 WIB di Desa Kuta Batu I, Kecamatan Lawe Alas, Kabupaten Aceh Tenggara.

Pengungkapan kasus ini bermula dari laporan masyarakat yang resah dengan aktivitas peredaran sabu di wilayah tersebut. Menindaklanjuti informasi itu, Tim Opsnal Satresnarkoba melakukan penyelidikan hingga berhasil mengamankan pelaku.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Dari hasil pemeriksaan, petugas menemukan barang bukti berupa kaca pireks yang berisi sisa sabu seberat 1,44 gram, alat hisap (bong), satu unit telepon genggam, plastik klip, tiga buah mancis, kotak plastik, serta uang tunai sebesar Rp950.000 yang diduga berkaitan dengan transaksi narkotika.

Dalam pemeriksaan awal, R.P. mengakui barang bukti tersebut adalah miliknya. Ia juga mengaku kerap menjual narkotika jenis sabu. Saat diamankan, sabu yang dimilikinya telah habis diperjualbelikan sehingga hanya tersisa barang bukti yang ditemukan petugas.

Tidak berhenti di situ, dari hasil interogasi awal diketahui bahwa narkotika tersebut diperoleh dari seorang pria berinisial H. Berbekal pengakuan tersebut, Tim Opsnal Satresnarkoba langsung melakukan pengembangan guna mengungkap jaringan pemasok dan memutus rantai peredaran narkotika di wilayah Aceh Tenggara.

Kapolres Aceh Tenggara AKBP Rujiyanto Dwi Poernomo, S.H., S.I.K., CPHR., CBA. melalui Kasi Humas Ipda Patar menegaskan bahwa setiap pengungkapan kasus narkotika akan terus dikembangkan hingga ke pemasok maupun jaringan di atasnya.

“Kami tidak hanya berhenti pada penangkapan pelaku di lapangan. Setiap informasi akan kami kembangkan untuk membongkar jaringan peredaran narkotika hingga ke akar-akarnya. Ini adalah komitmen Polres Aceh Tenggara dalam melindungi masyarakat dari bahaya narkoba,” tegas Kasi Humas. (Red)

Berita Terkait

Pelayanan Gigi Keliling Polres Aceh Tenggara Curi Perhatian Ketua Umum Bhayangkari di Aceh Tamiang
Gerak Cepat Unit Identifikasi Polres Aceh Tenggara, Tangani TKP Warga Meninggal di Perapat Sepakat
Malam Hari, Polsek Lawe Sigala-gala Gelar Razia KRYD, Cegah Gangguan Kamtibmas
Strong Point Pagi Hari, Personel Polres Aceh Tenggara Perkuat Pengaturan Lalu Lintas di Titik Rawan
Polres Aceh Tenggara Tingkatkan Kesiapsiagaan, Hadapi Potensi Bencana dengan Respons Cepat
Di Tengah Musibah, Kapolres dan Bupati Aceh Tenggara Hadir Menguatkan Korban Kebakaran
46 Knalpot Brong Dimusnahkan, Polres Aceh Tenggara Tegaskan Komitmen Tertib Berlalu Lintas
Puluhan Paket Sabu Diungkap di Aceh Tenggara, LSM Kompak Apresiasi Kinerja Kapolres Aceh Tenggara

Berita Terkait

Kamis, 24 September 2026 - 01:01 WIB

Bongkar Dalih Legalisasi Tambang: Sengketa Geunang Bukti Izin PT AJB Bukan Sertifikat Kepemilikan

Berita Terbaru